Sampah Bakal Bencana

Berita Unja : "Sampah Bakal Bencana"

Beberapa waktu lalu, pada salah satu media nasional memberitakan wisata Gunung Kerinci terancam akibat tumpukan sampah yang dibawa pengunjung atau pendaki. Sampah-sampah itu, terutama sampah plastik berada di puncak gunung tertinggi di Sumatera maupun disepanjang jalur pendakian. Kabar baiknya, ada kepedulian para pendaki sekaligus pencinta alam dan masyarakat sekitar dengan memungut dan mengumpulkan sampah yang kemudian ditukarkan dengan kopi sebagai “imbalan” atas kepedulian oleh masyarakat setempat.

Gambar: Gunung Kerinci

Sementara itu, diskusi kami di kampus tentang sampah merembet kemana-mana. Masih seputar sampah tadi. Mulai dari pemberitaan media lokal mengenai sampah mengancam lokasi wisata, hingga sampah mengancam Danau Kerinci, Danau Sipin di Kota Jambi, sampah yang dibuang ke Sungai Batanghari dan sungai-sungai lainnya. Sampah yang menumpuk di pasar-pasar dan jalanan, hingga sampah yang dibuang dibawah maupun sekitar rumah-rumah masyarakat di Kuala Tungkal, hingga sampah yang mencemari hingga muara Sungai Batanghari menuju ke laut di Tanjung Jabung Timur. Intinya membuat terperangah, sampah di Provinsi Jambi sudah mengancam dari puncak Gunung Kerinci, hingga ke laut di Ujung Jabung.

Ternyata fakta mengenai sampah di atas tadi, sejalan dengan data yang dimiliki pemerintah. Berdasarkan data Status Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Jambi, masalah sampah menjadi isu dan sorotan dari tahun ke tahun sebagai salah satu bagian dari sumber pencemaran lingkungan. Misalnya pencemaran di Danau Kerinci dan Danau Sipin disebabkan oleh beberapa aktivitas masyarakat di sekitar danau yang tidak memperhatikan daya dukung dan daya tampung danau. Kegiatan itu berupa pembuangan sampah dan limbah rumah tangga oleh masyarakat sekitar danau maupun sungai yang bermuara ke danau, pembuatan keramba ikan, keramba Jala Apung dan keramba Jala Tancap di kedua danau itu sangat memberikan pengaruh besar terhadap kualitas air danau.

Bila dalam buku status lingkungan hidup yang dikeluarkan setiap tahun itu, diuraikan kondisi yang ada secara detail hingga rekomendasi yang seharusnya dilakukan, namun kondisi lingkungan kita akibat pencemaran oleh sampah kini makin memprihatinkan. Kita tentu bertanya, apa yang sebenarnya terjadi. Apa yang harus kita lakukan bersama, masyarakat dan pemerintah mengatasi itu. Mari kita diskusikan.

Pada hakikatnya, lingkungan hidup yang bersih dan sehat merupakan hak dan tanggungjawab bersama. Kenyataannya sekarang kondisi lingkungan di Indonesia maupun di Provinsi Jambi semakin terancam akibat ulah dan prilaku manusia sendiri. Salah satu sumbernya pencemarannya adalah sampah. Masalah sampah ini mengusik dan menjadi sumber bencana bersama, yaitu bencana lingkungan. Bentuk bencana itu bisa berupa berkurangnya sumber air bersih, sumber penyakit, merusak keindahan dan kebersihan hingga rusaknya tatanan sosial dan kemasyarakatan.

Membiarkan sampah, akan menimbulkan bencana lingkungan dan kesehatan maupun kerugian materi, menyedot banyak anggaran untuk pemulihan. Sebaliknya, bila dikelola justru akan menghasilkan pendapatan, menghidupi ekonomi kreatif, sumber pupuk, hingga menciptakan keindahan, lingkungan yang lestari dan masyarakat yang sehat. Masalahnya, pengelolaan dan penanganan sampah hingga kini belum menjadi perhatian. Setidaknya beberapa masalah itu antara lain adalah belum adanya pengelolaan sampah yang terintergarasi dan terpadu oleh pemerintah. Baik dalam bentuk kebijakan maupun program antar pemerintah pusat dan daerah, antar pemerintahan, maupun antar instansi dan masyarakat.

Mengelola dan mengatasi masalah sampah tanpa melibatkan partisipasi masyarakat, secara parsial, apalagi bersifat ego sektoral tidak akan pernah menyelesaikan persoalan. Persoalan kemiskinan, ketersediaan prasarana misalnya, merupakan salah satu irisan masalah yang tidak bisa dipisahkan. Pengelolaan secara parsial, apalagi menghimbau, melarang membuang sampah sembarangan tanpa memberikan solusi disertai penyediaan sarana prasarana yang memadai, mustahil mengatasi permasalahan sampah yang mencemari lingkungan.

Sederhananya selama ini, persoalan sampah tidak bisa menjadi persoalan satu pemerintah dan satu instansi saja. Urusan bidang lingkungan hidup bersinergi bidang pekerjaan umum dan perumahan, kesehatan, kehutanan, pengelolaan daerah aliran sungai, kelautan dan perikanan, pertanian dan pariwisata. Pengambilan kebijakan dan program mengatasi sampah bagi setiap daerah tentu bisa menggunakan pendekatan skala prioritas, kearifan lokal, dan sosial budaya sesuai ciri khas masalah di daerah dan harus berdasarkan data. Lihat saja, berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar 2013 yang diterbitkan setiap lima tahun itu diketahui bila Persentase Cara Pengelolaan Sampah menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi. Diketahui pengelolaan sampah masih didominasi dengan cara dibakar 60,5 persen, diangkut oleh petugas sebanyak 18,4 persen, dibuang ke parit/kali/laut sebanyak 11, 2 persen, ditimbun dalam tanah 6 persen, dibuang sembarangan 3,7 persen dan dibuat kompos hanya 0,3 persen. Dari data itu, misalnya Kabupaten Kerinci yang pengelolaan sampahnya didominasi dengan cara dibakar 48,2 persen, dibuang ke kali/parit/laut 38,3 persen, dibuang sembarangan 5,6 persen dan sisanya diangkut oleh petugas dan ditimbun dalam tanah bisa mengambil langkah staregis.

Selain kebijakan, data tadi bisa menjadi bahan eveluasi dan titik masalah pengelolaan sampah selama ini. Pengelolaan sampah per kabupaten/kota terlihat sampah yang dibuang ke sungai terbesar ada di Kabupaten Kerinci 38,3 persen, Kota Sungai Penuh 25 persen, Tanjung Jabung Timur 22,2 persen, Bungo 14 persen, Batanghari 13 persen, Merangin 11,5 persen, Tanjung Jabung Barat 9,7 persen, dan disusul Kota Jambi 4,1 persen, Muaro Jambi 3,6 persen dan Tebo dan Sarolangun. Sedangkan sampah yang dibuang sembarangan terbesar di Tanjung Jabung Timur sebanyak 17,6 persen dibandingkan daerah lainnya dan sampah yang diangkut petugas terbanyak di Kota Jambi dan Kota Sungai Penuh yang mencapai di atas 50 persen.

Demikian juga bagi daerah lain yang masih didominasi dengan cara dibakar dan dibuang ke sungai serta diangkut oleh petugas. Bahkan di bidang kesehatan, terlihat tingkat kemiskinan berkorelasi dengan ketersediaan sarana air bersih, sanitasi, tempat pembuangan sampah, pemukiman kumuh dan sumber penyakit. Data Riskesdas menyebutkan, masyarakat di Provinsi Jambi masih 10,1 persen menggunakan air sungai yang diduga tidak memenuhi baku mutu dan tercemar salah satunya sampah. Air sungai sebagai jenis sumber air untuk keperluan rumah tangga terlihat masih banyak digunakan di Kabupaten Batanghari 24,5 persen dan Tanjung Jabung Timur 23,8 persen. Diikuti Bungo sebanyak 17,8 dan Kerinci 15,6 persen penduduk masih menggunakan air sungai sebagai sumber keperluan air untuk rumah tangga.

Dari masalah sampah tadi, sudah seharusnya pengelolaan sampah harus berbasis data. seperti timbulan sampah perhari bisa digunakan untuk mengambil kebijakan pengelolaan dan sarana prasana yang harus disiapkan bagi masyarakat sepanjang sungai dan masyarakat di pemukiman penduduk. Disisi lainnya, dalam pengelolaan sampah dibidang pariwisata juga harus mendapatkan perhatian. Semakin ramainya pengunjung suatu obyek wisata, juga akan menimbulkan permasalahan sampah dan lingkungan yang harus didukung pengelolaan dan sarana prasarana.

Akhir dari semua masalah sampah di bumi sepucuk jambi sembilan lurah ini, harus menggugah kesadaran dan kepedulian bersama. Selain itu, benteng terakhir dari masalah sampah adalah moral kita terhadap lingkungan. Moral sebagai makhluk hidup dan khalifah dimuka bumi, moral sebagai masyarakat dan aparatur pemerintah sebagai pengambil kebijakan untuk pembangunan berkelanjutan. Bila tidak, sampah kita bakal menjadi bencana mengalir ke sungai-sungai, di danau, dari Gunung Kerinci sampai ke lautan luas di Ujung Jabung, sampai ke kehidupan masa depan. Salam.

*Penulis Asisten Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi, Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Lingkungan Universitas Jambi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Strategi Pembelajaran Induktif dan Deduktif

Perkembangan Peserta Didik: Kebutuhan dan Pemenuhannya

Perkembangan Peserta Didik: Perkembangan Bakat Khusus