Perkembangan Peserta Didik: Definisi Remaja

DEFINISI REMAJA



    A.    Definisi Remaja
Remaja berasal dari bahasa latin yaitu “Adolescere” yang memiliki arti tumbuh, tumbuh untuk mencapai kematangan. Kematangan disini memiliki makna yaitu kematangan mental emosional, sosial, fisik. Pendapat ini didukung juga oleh Piaget yang mengatakan bahwa secara psikologis remaja adalah suatu usia dimana individu menjadi terintegrasi ke dalam masyarakat dewasa, yaitu suatu usia dimana anak tidak merasa bahwa dirinya berada dibawah tingkatan orang yang lebih tua melainkan merasa sama atau sejajar. Masa remaja ini merupakan masa antara anak-anak dan orang dewasa, pada masa ini banyak dikenal dengan masa “Mencari Jati Diri” dimana dimasa ini banyak terdapat terpaan “Topan dan Badai”. Masa remaja itu sendiri dibagi menjadi 3 tahap, yaitu:
1.      Remaja awal (usia 12/13 sampai 14/15 tahun).
2.      Remaja tengah (usia 15/16 sampai 17/18 tahun).
3.      Remaja akhir (usia 18/19 sampai 21/22 tahun).
           Remaja juga sedang mengalami perkembangan pesat dalam aspek intelektual. Transformasi intelektual dari cara berfikir remaja ini memungkinkan mereka tidak hanya mampu mengintegrasikan dirinya kedalam masyarakat dewasa, tapi juga merupakan karakteristik yang paling menonjol dari semua periode perkembangan ( Shaw dan Costanzo, 1985). 
           Perkembangan intelektual yang terus – menerus menyebabkan remaja mencapai tahap operasional formal. Tahap ini memungkinkan remaja mampu berfikir secara lebih abstrak, menguji hipotesis, dan mempertimbangkan apa saja peluang yang ada padanya daripada sekedar melihat apa adanya. Kemampuan intelektual seperti ini yang membedakan fase remaja dari fase – fase sebelumnya ( Shaw dan Costanzo, 1985).

    B.     Tugas-tugas Perkembangan Remaja
    Salah satu tujuan dari tugas perkembangan remaja yaitu sebagai upaya meninggalkan sikap atau perilaku kekanak-kanakan. Adapun tugas-tugas perkembangan remaja antara lain sebagai berikut:
1.      Berusaha mampu menerima keadaan fisik.
2.      Berusaha mampu menerima dan memahami peran seksual (jenis kelaminnya).
3.      Berusaha mampu membina hubungan baik dengan anggota kelompok yang berlainan jenis.
4.      Berusaha mampu mencapai kemandirian emosional.
5.      Berusaha mampu mencapai kemandirian ekonomi.
6.      Berusaha mampu mengembangkan keterampilan intelektual untuk peran sebagai anggota masyarakat.
7.      Berusaha mampu memahami dan menginternalisasikan nilai-nilai orang dewasa dan orang tua.
8.      Berusaha mampu untuk bertanggung jawab sosial.
9.      Berusaha mampu mempersiapkan diri untuk memasuki jenjang perkawinan.
10.  Berusaha mampu mempersiapkan diri untuk kehidupan berkeluarga.

    C.    Definisi Pertumbuhan dan Perkembangan
Pertumbuhan dapat didefinisikan sebagai proses perubahan fisiologis yang bersifat progresif dan kontinyu serta berlangsung dalam periode tertentu. Contohnya berat badan, timggi badan, panjang tangan, dll. Sedangkan perkembangan yaitu perubahan karakteristik yang khas dan gejala psikologis ke arah yang lebih maju. Perkembangan juga dapat diartikan sebagai proses perubahan yang bersifat progresf dan menyebabkan tercapainya kemampuan dan karakteristik psikis yang baru. Perbedaannya pertumbuhan bersifat kuantitatif artinya dapat diukur, sedangkan perkembangan bersifat kualitatif atau bisa berarti sulit diamati atau sulit diukur.

    D.    Hukum-Hukum Perkembangan
a. Hukum Tempo Perkembangan.
Hukum ini mengatakan bahwa perkembangan jiwa tiap anak itu berlainan menurut temponya masing-masing. Setiap anak mempunyai tempo sendiri-sendiri, ada yang cepat (tempo singkat) ada pula yang lambat. Anak yang satu lebih cepat berjalan dibandingkan anak lainnya, anak yang lainnya lebih lambat berbicara dibandingkan lainnya. Ini menunjukkan bahwa setiap perkembangan yang dialami individu berlangsung menurut tempo (kecepatan) masing-masing.
Misalkan, bayi A mengalami pertumbuhan yang lebih dominan pada sisi verbal, misal berbicara, sementara bayi B perkembanangan berbicaranya relativ lebih lambat.

b. Hukum Irama (ritme) Perkembangan.

Perkembangan berlangsung sesuai dengan iramanya. Hukum irama berlaku untuk perkembangan setiapa orang, baik perkembangan jasmani maupun rohani, tidak selalu dialami perlahan-lahan dengan urutan-urutan melainkan merupakan gelombang-gelombang besar dan kecil yang silih berganti. Perkembangan berlangsung sesuai dengan iramanya. Irama perkembangan mengemukakan irama perkembangan yang dialami individu.

c. Hukum Konvergensi Perkembangan.
Pandangan pendidikan di masa lalu berpendapat bahwa hasil pendidikan yang dicapai anak selalu dihubung-hubungkan dengan status pendidikan orang tuanya. Menurut kenyataan yang ada sekarang ternyata bahwa pendapat lama itu dikuasai oleh aliran nativisme yang dipelopori oleh Schopenhauer, yang berpendapat bahwa manusia adalah hasil bentukan dari pembawaannya. Aliran ini lebih dikenal dengan istilah aliran pesimis.
Paham nativisme tidak berthan lama, karena pada abad ke-19 munculah paham baru yang dikenal denghan faham empirisme yang dipelopori oleh Jhon Locke. Ia memperkenalkan teori tabbularasa. Aliran ini sekrang lebih dikenal dengan istilah aliran optimis.
William Stern mencoba menggabungkan dua pendapat di atas kedalam hukum konvergensi yang mengatakan bahwa pertumbuhan dan perkembangan yang dialami anak adalah pengaruh dari unsur lingkungan dan unsur bawaan. Proporsi dari ke dua unsur itu bervariasi. Pengaruh unsur bawaan dan lingkungan bisa sama kuatnya, atau salah satu dari unsur itu lebih kuat pengaruhnya terhadap perkembangan dibandingkan unsur yang lainnya.

d. Hukum Kesatuan Organ.
Tiap-tiap anak terdiri dari organ-organ atau anggota yang merupakan satu kesatuan, di antara organ-organ tersebut antara fungsi dan bentuknya tidak dapat dipisahkan berdiri integral, seperti halnya perkembangan kaki yang semakin besar dan panjang, harus diiringi oleh perkembangan otak, kepala, tangan dan lain-lain.

e. Hukum Hirarki Perkembangan.
Bahwa perkembangan anak tidak mungkin akan mencapai suatu fase dengan cara spontan atau sekaligus, akan tetapi melalui tahapan-tahapan atau tingkatan-tingkatan tertentu yang telah tersusun sedemikian rupa. Semisal: perkembangan pikiran atau intelek anak mesti didahului dengan perkembangan perkenalan dan pengamatan.

f. Hukum Masa Peka.
Masa peka adalah suatau masa dimana sesuatu berfungsi sedemikian baik perkembanganya. Masa peka merupakan suatu masa yang paling tepat untuk berkembang, suatu fungsi kejiwaan atau fisik seorang anak. Sebab perkembangan suatu fungsi tidak berjalan secara serempak atau bersamaan antara yang satu dengan yang lainnya, seperti halnya: masa peka untuk berjalan bagi seorang anak itu pada awal tahun kedua dan untuk berbicara sekitar akhir tahun pertama. Hal ini kalau kita cermati hamper mirip dengan hokum ritme perkembangan.

g. Hukum Memperkembangkan Diri.
Dalam perkembangan jasmani dan rohani terlihat hasrat dasar untuk mengembangkan pembawaan. Untuk anak-anak dorongan untuk mengembangkan diri dari berbentuk hasrat mengenal lingkungan, usaha belajar berjalan, kegiatan bermain dan lain-lain. Dikalangan dewasa timbul rasa persaingan dan perasaan belum puas terhadap apa yang tercapai. Hal ini dapat dianggap sebagai dorongan mengembangkan diri.

h. Hukum Rekapitulasi.
Hukum ini mencoba menguraikan dan menjelasakan bahwa psikis anak adalah pengulangan dari sejarah singkat perkembangan manusia. Seluruh umat manusia mengalami pengulangan sejarah dalam beberapa tahun saja dan terjadi secara singkat dalam perkembangan anak.
Mengutip pendapat Zulkifli yang merumuskan pendapat Heckel (seorang ahli biologi) bahwa asal mula hukum rekapitulasi ini diperkenalkan olehnya, dan Heckel juga mengenalkan hukum biogenetis sebagaimana dalam kutipan pendapatnya Zulkifli “Ontogenesa dalah rekapitulasi dari Phylogenese adalah kehidupan nenek moyang suatu bangsa. Hukum rekapitulasi ini menerangkan bahwa perilaku anak merupakan pengulangan sejarah secara singkat yang dilakukan oleh kehidupan suatu bangsa yang berlangsung dengan lambat dan berabad-abad.

i. Hukum Cephalocaudal
Sebenarnya ini merupakan hokum pertumbuhan fisik, akan tetapi kami perlu cantumkan karena pertumbuhan fisik sedikit banyak dipengaruhi oleh pertumbuhan mental (jiwa). Hukum ini berlaku pada pertumbuhan fisik yang menyatakan bahwa pertumbuhan fisik dimulai dari kepala kearah kaki. Bagian-bagian dari kepala tumbuh lebih cepat dari bagian yang lain. Hal ini bisa kita lihat secara jelas ketika dalam fase konsepsi. Hal ini juga bisa kita lihat ketika bayi menggunakan mulut dan matanya lebih cepat daripada anggota badan lainnya.

j. Hukum proximodistal
Adalah hukum yang berlaku pada pertumbuhan fisik. Menurut hukum ini, pertumbuhan fisik berpusat pada sumbu dan mengarah ke tepi. Alat-alat tubuh yang ada di pusat seperti jantung, hati dan alat-alat pencernaan lebih dahulu berfungsi. Hukum ini terlihat kontradiktif dengan hukum Cephalocaudal. 

k. Hukum masa menentang
Peyelidikan dalam ilmu psikologi pekembangan anak menunjukan bahwa perkembangan jiwa anak tidaklah berlangsung secara tenang dan teratur. Akan tetapi ada masa dimana anak mulai mengalami goncangan dan terdapat sentuhan radikal dalam perkembangan anak.
Hal ini biasanya terjadi pada saat anak berusia 14-17 tahun yang mengalami adanya perubahan radikal dalam perkembanganya, adanya kenakalan dan sikap menentang atas petunjuk orang tua sehingga disebut dengan masa menentang.

 l. Hukum Bertahan dan mengembangkan diri.
Dorongan yang pertama adalah dorongan mempertahankan diri, kemudian disusul dengan dorongan mengembangkan diri. Dorongan mempertahankan diri misalnya dorongan untuk makan bila lapar, dan dorongan mengembangkan diri nampak pada hasrat anak untuk mengenal lingkungannya, berusaha untuk berjalan, bermain dan lain sebagainya.

    E.     Karakterisik Umum Perkembangan Remaja
   Karakteristik yang relevan dengan perkembangan (aspek psikologis dan sosial) telah ditandai oleh adanya hal berikut :
1.  Kegelisahan
Remaja mempunyai banyak idealisme angan-angan atau keinginan yang hendak diwujudkan di masa depan. Akan tetapi sesungguhnya remaja belum memiliki banyak kemampuan yang memadai untuk mewujudkan semua itu. Tarik menarik antara angan yang tinggi dengan kemampuan yang belum memadai mengakibatkan mereka diliputi perasaan gelisah.

2.  Pertentangan
Pertentangan pendapat remaja dengan lingkungan khususnya orang tua mengakibatkan kebingungan dalam diri remaja itu sendiri maupun pada orang lain.

3.  Mengkhayal
Keinginan menjelajah dan berpetualang tidak semuanya tersalurkan. Biasanya terhambat dari segi biaya, oleh karena itu mereka lalu mengkhayal mencari kepuasan. Khayalan ini tidak selamanya bersifat negatif, justru kadang menjadi sesuatu yang konstruktif. Misalnya munculnya sebuah ide cemerlang.

4.   Aktivitas kelompok
Berbagai macam keinginan remaja dapat tersalurkan setelah mereka berkumpul dengan rekan sebaya untuk melakukan kegiatan bersama.

5.  Keinginan Mencoba Segala Sesuatu
Remaja memiliki rasa ingin tahu yang tinggi (high curiosity), mereka lalu menjelajah segala sesuatu dan mencoba segala sesuatu yang belum pernah dialaminya. Menurut Surakhmad (1980) remaja Indonesia menunjukkan bahwa perkembangan yang sempurna membawa peranan sosial sesuai dengan jenis kelamin mereka, dapat mempertimbangkan dan mengambil keputusan sendiri, melepaskan diri dari ikatan emosional dengan orang tua, memulai hidup berkeluarga, memulai hidup dalam ketatasusilaan dan keagamaan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Strategi Pembelajaran Induktif dan Deduktif

Perkembangan Peserta Didik: Kebutuhan dan Pemenuhannya

Perkembangan Peserta Didik: Perkembangan Bakat Khusus