Humas UNJA Raih Penghargaan dari KEMENRISTEKDIKTI
"Humas UNJA Raih Penghargaan dari KEMENRISTEKDIKTI"
Semarang-Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan
Tinggi (Kemenristekdikti) memberika Anugerah Humas Perguruan Tinggi
Negeri (PTN), serta Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (Lapor!)
sebagai apresiasi atas kinerja humas dan pengelola Lapor!
Mewakili Rektor, Kepala Pusat Informasi, Dokumentasi, Keluhan dan Hubungan Masyarakat (PIDK Humas) Unja, Akbar Kurnia Putra, S.H., M.H menerima penghargaan untuk kategori Website PTN/BLU Satker sebagai Juara Harapan II.
Gambar : Akbar Kurnia Putra (PIDK Humas UNJA)
“Alhamdulillah, penghargaan yang kita
terima berkat dukungan Rektor, Prof. H. Johni Najwan, S.H., M.H., Ph.D
dan seluruh staff pada Lembaga Pengembangan Teknologi Informatika
khususnya divisi humas dalam memberikan layanan informasi terbaik kepada
seluruh stakeholder” Ujar Akbar.
Acara yang diselenggarakan Biro
Kerjasama dan Komunikasi Publik (KSKP) Kemenristekdikti ini melibatkan
juri yang independent dan kompeten, yaitu Staf Khusus Presiden Bidang
Komunikasi Lembaga, Adita Irawati, Digital Strategis Nukman Luthfie, dan
Anggota Persatuan Humas serta Founder Nagaru Communication Dian
Agustine Nuriman.
“Saya berharap humas PTN dan LLDikti semakin berkualitas. Pemberian
anugera ini juga diharapkan mendorong insan kehumasan PTN dan LLDikti
untuk berkarya lebih kreatif. Bagi yang belum menang, selamat berkarya
lebih baik lagi, kami tunggu karya terbaik anda di 2019” Ujar Sekjen
Kemenristekdikti Ainun Na’im.
Selain Sesjen, penghargaan juga
diserahkan oleh Rektor Undip Yos Johan Utama, Kepala LLDikti Wilayah VI
Jaawa Tengah Dwi Yuwono Puji Sugiharto, dan kepala Biro KSKP
kemenristekdikti Nada Marsudi
Sejalan dengan prinsip Good Governance,
fungsi humas menjadi vital. Seluruh Kebijakan-kebijakan harus dapat
dikomunikasikan secara cepat, akurat dan dengan cara yang diterima oleh
masyarakat. Untuk itu, humas harus mampu membangun hubungan erat dengan
stakeholeder. Humas PTN dan LLDikti harus mendiseminasikan program
Kementerian dan menyerap aspirasi masyarakat, serta sebagai referensi
penentu arah kebijakan institusi. Sejalan dengan peran tersebut humas
wajib melaksanakan fungsi utama kehumasan.
Komentar
Posting Komentar